Bank Century

Timwas Beri KPK Batas Waktu Tuntaskan Century

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pengawas DPR RI untuk kasus Bank Century memberi batas waktu hingga September kepada KPK untuk segera menuntaskan penanganan terhadap kasus yang merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun itu."Kami memberi batas waktu hingga September untuk KPK menyelesaikan kasus Cebtury ini. Hari ini, terakhir kami diskusi soal Century antara Tim Pengawas dan KPK," kata anggota Timwas Century...