Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menanggapi Presiden Jokowi yang menyatakan boleh berkampanye dan berpihak pada Pilpres 2024, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

TPN: Presiden Boleh Berkampanye adalah yang Incumbent

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya lubis menilai adanya kesalahan dalam membaca Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Pasal tersebut memang terdapat norma di mana presiden atau wakil presiden boleh berkampanye.Namun, maksud kampanye untuk presiden itu adalah dia yang kembali maju dalam pemilihan presiden (Pilpres) untuk periode keduanya....

Todung Mulya Lubis

'Kita Kehilangan Sosok yang Memikirkan Bangsa'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerabat sekaligus rekan seprofesi dari almarhum Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis mengatakan dengan wafatnya Adnan maka kita kehilangan sosok yang memikirkan bangsa. Dimatanya almarhum memang seorang yang banyak berbuat untuk bangsa Indonesia. Ia juga menceritakan sedikit bagaimana sosok almarhum sempat menjadi salah satu sosok yang menumbangkan orde baru.  Adnan Buyung Nasution dinyatakan meninggal pada, Rabu (23/9) pukul...