Foto udara jalan tol layang Mohammed Bin Zayed (MBZ). Kejagung tunggu penghitungan kerugian negara sebelum umumkan tersangka kasus tol MBZ.

Kejagung Tunggu Penghitungan Kerugian Negara Sebelum Umumkan Tersangka Korupsi Tol MBZ

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguan (BPKP) sebelum mengumumkan tersangka terkait pengusutan dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II atau Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ). Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, proses...