.

TPA Piyungan Ditutup, DIY Darurat Pembuangan Sampah

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sedang dihadapkan dengan kondisi darurat pembuangan sampah. Sampah bertumpukan di banyak sudut jalan karena tak bisa lagi terangkut setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan ditutup akibat overkapasitas. Di tengah mendesaknya kebutuhan terhadap lokasi penampungan sampah, warga menolak daerahnya dijadikan sebagai alternatif tempat penampungan sementara (TPS). TPST...

Petugas kebersihan mengangkut sampah ke atas truk pengangkut di tempat pembuangan sampah Lempuyangan, Yogyakarta, Ahad (18/12/2022). Masyarakat Kita Yogyakarta mulai Januari 2023 dilarang membuang sampah anorganik. Pemerintah menghimbau masyarakat mengelola sampah anorganik secara mandiri atau melalui bank sampah. Aturan nol sampah anorganik ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jogja No 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik.

TPA Piyungan Ditutup, Gerakan Zero Sampah Anorganik Dinilai tak Efisien

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gerakan zero sampah anorganik yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta dinilai tidak efisien dalam mengatasi masalah sampah di wilayah tersebut. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY RB Dwi Wahyu menyusul dengan ditutupnya TPA Piyungan. Gerakan ini dilakukan dengan melakukan pemilahan sampah anorganik dan organik. Dengan begitu, sampah anorganik tidak dibolehkan dibuang ke tempat pembuangan akhir...