Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang bernilai Rp 349 triliun.

PPATK Ungkap Adanya Perusahaan Cangkang dalam Dugaan TPPU di Kemenkeu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang juga Sekretaris Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya perusahaan cangkang dalam dugaan tindak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jelasnya, terdapat satu oknum yang diduga memiliki lima hingga delapan perusahaan cangkang. Perusahaan tersebut diduga dijadikan sebagai alat pencucian uang. "Dalam...

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu bekerja sama dengan PPATK mengusut transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. (ilustrasi)

Sri Mulyani Sebut Transaksi Mencurigakan dari Satu Laporan PPATK Bisa Mencapai Rp 189 T

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terus bekerja sama dengan PPATK dalam mengusut dugaan transaksi mencurigakan hingga Rp 349 triliun. Sri menyinggung adanya transaksi mencurigakan hingga Rp 189 triliun dari satu laporan PPATK.  Sri memerinci satu surat yang sangat menonjol dari PPATK adalah surat nomor 205/PR.01/2020 yang dikirimkan pada 19 Mei 2020. Pada saat itu, Indonesia masih mengalami...