.

Transaksi QRIS di Bawah Rp 100 Ribu Tetap Gratis

JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan membebaskan tarif Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi di bawah Rp 100 ribu bagi usaha mikro. Adapun transaksi lebih dari Rp 100 ribu tetap dikenakan tarif 0,3 persen sesuai rencana. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut untuk mempertajam strategi digitalisasi...

Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS (ilustrasi). Bank Indonesia mencatat sepanjang 2021 transaksi yang dilakukan dengan menggunakan QRIS mencapai nilai Rp 27,7 triliun

BI: 13,6 Juta Merchant Telah Gunakan QRIS pada 2021

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P Joewono menyebut sebanyak 13,6 juta merchant atau pedagang mitra telah menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) sampai akhir Desember 2021. Adapun sepanjang 2021 transaksi yang dilakukan dengan menggunakan QRIS mencapai nilai Rp 27,7 triliun atau tumbuh 237 persen year on year (yoy). "Pandemi Covid-19 telah mendorong penggunaan teknologi digital untuk berbagai...