Advertisement
#transfer-miliaran
Kamis , 22 Jul 2021, 02:33 WIB
Masa PPKM, Bank Sinarmas Fasilitasi Transfer Hingga Rp 5 M
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Sinarmas Tbk berupaya memberikan pelayanan kepada para nasabah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Saat ini para nasabah dapat melakukan transaksi perbankan melalui kemudahan digital...