Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus PT Naila, Travel Umroh: Langkah yang Tepat. Foto:  Petugas Kepolisian Polsek Pekanbaru Kota memperlihatkan barang bukti berupa tiket keberangkatan perjalanan umroh, ATM, buku tabungan beserta bukti percakapan pelaku dengan korban saat menggelar konferensi pers tindak pidana penipuan di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/3/2021).

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus PT Naila, Travel Umroh: Langkah yang Tepat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA  -- Pihak kepolisian telah bergerak cepat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penipuan agen travel umroh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM), yaitu Mahfudz Abdulah alias Abi (52 tahun), Halijah Amin alias Bunda (48 tahun) dan Hermansyah (59 tahun). Menanggapi kasus ini, direktur salah satu perusahaan travel umroh PT Noor Abika Tours & Travel, Muhammad Iqbal Muhajir menilai, penetapan tiga...

Kemenag NTB Keluarkan Aturan Jamaah Umroh Harus Melapor

Kemenag NTB Keluarkan Aturan Jamaah Umroh Harus Melapor

IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan kebijakan terkait aturan pemberangkatan jamaah umroh, yaitu mereka harus lapor ke Kemenag sebagai bagian dari pengawasan. Kepala Kantor Wilayah Kemenag NTB HM Zaidi Abdad mengatakan dengan adanya laporan itu, Kemenag bisa mengetahui data berapa jamaah umroh yang sudah berangkat setiap bulan. "Selama ini, kami tidak tahu berapa jamaah umroh yang sudah...