Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi telah memutuskan melarang warga takbir keliling. Forkopimda menyarankan, sebaiknya warga Kota Bekasi melaksanakan takbiran di masjid, mushola di daerahnya masing-masing.

Forkopimda Kota Bekasi Minta Masyarakat tak Gelar Takbir Keliling

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi telah memutuskan melarang warga takbir keliling. Forkopimda menyarankan, sebaiknya warga Kota Bekasi melaksanakan takbiran di masjid, mushola di daerahnya masing-masing. "Kami Forkopimda mendorong warga masyarakat untuk bisa melakukan takbiran di rumah-rumah ibadah, masjid, dan mushola," kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono kepada wartawan di Bekasi Jumat (21/4/2023). Dia meminta warga...