Serba serbi uang kertas nominal Rp 75 ribu sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun yang diluncurkan bertepatan pada 17 Agustus 2020.

Bagaimana Cara Peroleh Uang Rp 75 Ribu?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Republik Indonesia dengan nominal Rp 75 ribu dapat diperoleh masyarakat di kantor BI seluruh Indonesia. Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan BI sudah menyebarkannya ke seluruh kantor kas BI di seluruh Indonesia. "Masyarakat harus memesan terlebih dahulu melalui aplikasi Pintar yang sudah kami siapkan," katanya, Senin (17/8). Pembeli diminta memesan dan mengisi dahulu lokasi dan jadwal...