Ketua Dewan Pegawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama para anggota Syamsuddin Haris (kiri), Harjono (kedua kiri), Albertina Ho (kedua kanan) dan Artidjo Alkostar.

Dewas KPK Akui tak Semua Permohonan Izin Penyidik Dikabulkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan memastikan pihaknya tidak pernah  telat memberikan permohonan izin penyadapan, penyitaan, penggeledahan yang diajukan KPK. Namun, Dewas KPK mengakui, tidak memberikan izin terhadap semua permohonan yang diajukan penyidik. "Belum ada satupun izin belum dikeluarkan karena terlambatnya dewas. Jangan ada orang bilang kami hanya menunggu dewas seolah-olah dewas yang...

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean

Kamis , 28 May 2020, 06:47 WIB

Dewas Izinkan KPK Lakukan 183 Penindakan

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatarongan Panggabean (kiri) didampingi anggota Albertina Ho memaparkan pendapat saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Selasa , 28 Jan 2020, 15:50 WIB

Tumpak Janji Dewas tak akan Hambat Kerja KPK

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Sabtu , 21 Dec 2019, 00:03 WIB

Tumpak: Pesimisme Masyarakat Memotivasi Dewas KPK

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Jumat , 20 Dec 2019, 22:59 WIB

Janji Tumpak Jadi Ketua Dewan Pengawas KPK