Sembunyikan Ibrohim, Aris Dituntut 10 Tahun

JAKARTA- Aris Susanto, terdakwa yang diduga menyembunyikan teroris Ibrohim di Kedu, Temanggung dituntut hukuman penjara selama sepuluh tahun. Tuntutan disampaikan Jaksa Penuntut Umum, Lila Agustina, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/4). Aris, menurut jaksa adalah orang yang mencarikan tempat persembunyian bagi Ibrohim, pelaku pengeboman hotel JW Marriott dan Tits Carlton 17 Juli lalu di Kecamatan...