Suasana sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang disiarkan secara live streaming di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kedua terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara.

Tuntutan 1 Tahun dan Kekecewaan Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath, AntaraTim Advokasi Novel Baswedan menganggap tuntutan satu tahun pidana penjara terhadap dua terdakwa peneror Novel mempertontonkan sandiwara hukum yang selama ini dikhawatirkan masyarakat. Tidak hanya tuntutan tersebut sangat rendah, Tim Advokasi juga menilai tuntutan tersebut memalukan dan tidak berpihak pada korban kejahatan. "Terlebih ini adalah serangan brutal kepada penyidik KPK yang telah terlibat banyak dalam...