Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang (kanan) bersama penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan (kiri) menuliskan surat untuk presiden saat mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, serta meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 51 pegawai KPK yang selama ini memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pegawai KPK yang Dipecat karena tak Lolos TWK akan Melawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Wadah Pegawai KPK nonaktif, Yudi Purnomo, mengatakan, puluhan pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan tetap melawan dengan menempuh jalur hukum. Hal itu menyusul pemecatan terhadap 51 pegawai KPK oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut. "Walaupun sampai sekarang kami belum mendapatkan SK pemberhentian, tapi setelah nanti mendapatkan kami akan melakukan perlawanan hukum," kata Yudi Purnomo...

Komnas HAM RI menyampaikan Laporan Tim Penyelidikan Komnas HAM RI atas Dugaan Pelanggaran HAM dalamĀ  Alih Status Pegawai KPK melalui Asesmen TWK

Dewas KPK Diminta Awasi Pelaksanaan Rekomendasi Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Tim 75 meminta Dewan Pengawas (Dewas) mengawasi pelaksanaan tindakan korektif dan rekomendasi Komnas HAM oleh pimpinan KPK. Permintaan itu dituangkan dalam laporan yang diberikan kepada Dewas. "Mohon kiranya agar Dewas dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya agar tepat waktu dan untuk menghindari kerugian dan tindakan sewenang-wenang lebih lanjut pada insan...