Advertisement
#uang-diganti-permen
Senin , 29 Jun 2015, 19:11 WIB
Ganti Uang Dengan Permen Bisa Dipenjara Setahun
REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo Suryono mengatakan pedagang yang mengganti uang kembalian dengan permen bisa dipidanakan dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda...