Uang kripto (ilustrasi)

DJP Segera Bentuk Skema Pajak khusus Transaksi Kripto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan saat ini sedang mencari cara untuk memajaki transaksi cryptocurrency yang sedang tren di Indonesia. Apalagi ini merupakan barang baru yang skema pemajakannya harus dibahas secara komprehensif. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan transaksi kripto merupakan hal baru, sehingga diperlukan kajian yang lebih mendalam dan menyeluruh. “Sampai...

Uang kripto belum bisa diimplementasikan karena tidak ada catatan transaksi. Ilustrasi uang kripto dari bitcoin hingga ethereum

Kamis , 28 Oct 2021, 23:17 WIB

Uang Kripto, Asal Usul hingga Alur Peredarannya

Ilustrasi uang kripto dari bitcoin hingga ethereum

Kamis , 28 Oct 2021, 14:52 WIB

NU Jatim Putuskan Cryptocurrency Haram