Kuasa hukum organisasi massa (ormas) Brigade Meo, Yacoba Susanti Siubelan (kiri) bersama sejumlah kuasa hukum lainnya dan Ketua Brigade Meo NTT Jacobis Mercy Siubean (kanan), melaporkan Ustad Abdul Somad ke Polda NTT di Kota Kupang, NTT, Senin (19/8/2019).

Ustaz Abdul Somad Akhirnya Resmi Dilaporkan ke Polda NTT

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG— Organisasi massa (ormas) di Kota Kupang yang menamakan diri Brigade Meo resmi melaporkan Ustaz Abdul Somad kepada Polda NTT terkait kasus dugaan penistaan terhadap simbol agama.  Kuasa hukum Brigade Meo, Yacoba Yanti Susanti Siubelan, kepada wartawan di Kupang, Senin (19/8) mengatakan dilaporkannya Ustaz Abdul Somad atau UAS itu karena ceramahnya meresahkan sejumlah umat Kristen dan Katolik di Indonesia. "Hari...