Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan uji emisi di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (27/9/2023). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan razia dan tilang emisi kendaraan di tempat pada bulan Oktober. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan tarif disinsentif di 131 titik lokasi parkir bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Siap-Siap! Tilang Uji Emisi Dimulai 1 November 2023

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan pemberlakuan kembali tilang terhadap ​​​​​​​kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi berlangsung mulai 1 November 2023. "Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Dinas...

Polisi memberikan tilang kepada kendaraan tidak lulus uji emisi. Dishub DKI sebut kendaraan yang belum uji emisi akan ditilang secara elektronik.

Dishub DKI: Kendaraan Belum Uji Emisi Bakal Ditilang Elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan kendaraan yang belum uji emisi akan terdeteksi lewat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sehingga nantinya akan masuk dalam tilang secara elektronik. "Memang tilang uji emisi (secara manual) itukan dari pelaksanaannya kurang efektif dan membuat macet di jalan. Kami sedang koordinasikan, bagaimana upaya kita memanfaatkan teknologi," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin...