Yusril Ihza Mahendra.

Yusril: Intervensi Buyarkan Objektivitas Kasus Hukum Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASAR -- Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kasus hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dilaporkan telah menistakan Alquran Surah Al Maidah ayat 51, harus bebas dari intervensi. Sebab, intervensi bisa membuyarkan objektivitas penanganannya. "Presiden sudah berjanji tidak akan ada intervensi. Jadi jangan ada intervensi terhadap polisi dari pihak manapun juga. Kita apresiasi komitmen Presiden itu,"...

Fahri Hamzah

Fahri Hamzah: Kapolri Jangan Bicara Sembarangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengingatkan Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk tidak bicara sembarangan terkait rencananya menjerat Fahri dengan pasal makar. Fahri menyayangkan Tito berbicara tanpa dasar dan seolah-olah bekerja berdasarkan kekuasaan.''Saya hanya mengingatkan kepada Tito untuk tidak berbicara sembarangan. Dia jenderal baru dan saya juga salah satu yang urus dia untuk menjadi Kapolri. Tolong jaga...