Sejumlah buruh melakukan konvoi menuju Kantor Pemerintahan Kota Tangerang saat aksi di Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Kamis (18/11/2021). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) pada tahun 2022 sebesar 13,5 persen.

Kamis , 18 Nov 2021, 22:40 WIB

In Picture: Aksi Buruh di Kantor Pemkot Tangerang