Advertisement
#umk-bogor-2022
Rabu , 01 Dec 2021, 11:39 WIB
Upah Minimum Kabupaten Bogor 2022 Tetap Rp 4,2 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin menjelaskan, angka upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2022 di wilayahnya tetap senilai Rp 4,2 juta. Hal itu sesuai dengan keputusan Gubernur...
Sabtu , 27 Nov 2021, 16:23 WIB
Upah di Kabupaten Bogor pada 2022 Diusulkan Rp 4,5 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor telah menyerahkan rekomendasi besaran upah minimum kabupaten (UMK) untuk 2022. Melalui surat Nomor 561/1355-Disnaker Pemkab Bogor, UMK di Bogor pada 2022 direkomendasikan naik sebesar 7,2 persen.Hal itu jelas bertentangan dengan pernyataan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin yang beberapa waktu lalu, menganggap, UMK tidak perlu naik. Hal itu mengingat kondisi pandemi Covid-19...