#umk-muba
Rabu , 07 Dec 2022, 18:12 WIB
Pj Bupati Apriyadi: Penetapan UMK Wajib Dilaksanakan Seluruh Perusahaan
REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU - Para buruh dan pekerja khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) patut bersyukur karena Upah Minimum Kabupaten Muba Tahun 2023 naik menjadi Rp 3.502.873,00 atau mengalami kenaikan 7,72...
Jumat , 02 Dec 2022, 16:26 WIB
UMK di Muba Diusulkan Naik 7,72 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, 2023, SEKAYU - Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba melaksanakan rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Muba, bertempat di Kantor Disnakertrans Muba, Rabu (30/11/2022). Kepala Disnakertrans Muba Mursalin menyampaikan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kabupaten Muba mengenai Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2023. Nantinya usulan rekomendasi disampaikan Pj Bupati Muba kepada Gubernur Sumatra Selatan mengenai besaran UMK...