Advertisement
#umkm-omzet-di-bawah-500-juta
Senin , 25 Sep 2023, 20:47 WIB
UMKM Beromzet di Bawah Rp 500 Juta tidak Kena Pajak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan omzet di...