Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

Anies Minta Menaker Tinjau Ulang Formula Penetapan UMP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah untuk meninjau ulang formula penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022. Permintaan Anies tertulang dalam surat yang dikirim ke Menaker. "Kami mengusulkan dan mengharapkan kepada Ibu Menteri untuk dapat meninjau kembali formula penetapan UMPsebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan," demikian keterangan...

Upah buruh dan pekerja. ilustrasi

Rabu , 24 Nov 2021, 00:40 WIB

UMP Sulteng Tahun 2022 Ditetapkan Rp 2.390.739

Lech Walesa

Selasa , 23 Nov 2021, 22:26 WIB

Lech Walesa dan Cianjur

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mengungkapkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Babel tahun 2022 disepakati mengalami kenaikan 1,08 persen atau naik sebesar Rp 34.859,44.

Ekonomi Babel Membaik, Erzaldi Putuskan UMP Babel 2022 Naik

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mengungkapkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Babel tahun 2022 disepakati mengalami kenaikan 1,08 persen atau naik sebesar Rp 34.859,44.  Kenaikan tersebut dipicu berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Babel, yang menyatakan  kondisi pertumbuhan ekonomi Babel yang tumbuh positif 6,11 persen dibandingkan kuartal III tahun sebelumnya. Hal itu menandakan terjadinya...

Buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum 2022.

Jumat , 19 Nov 2021, 13:41 WIB

Besaran UMP 2022 Jabar Diumumkan Sabtu Ini

Serikat pekerja desak upah minimum kota Tangsel 2020 harus naik (ilustrasi).

Jumat , 19 Nov 2021, 07:59 WIB

Serikat Pekerja Minta UMK Tangsel 2022 Harus Naik

Sejumlah buruh melakukan konvoi menuju Kantor Pemerintahan Kota Tangerang saat aksi di Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Kamis (18/11/2021). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) pada tahun 2022 sebesar 13,5 persen.

Kamis , 18 Nov 2021, 22:40 WIB

In Picture: Aksi Buruh di Kantor Pemkot Tangerang

Sejumlah buruh saat melaksanakan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10). Pada aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 10 persen, berlakukan UMSK 2021 dan mencabut UU Omnibus Law. Republika/Putra M. Akbar

Kamis , 18 Nov 2021, 21:10 WIB

DKI Disarankan Menaikkan UMP 2022 4 Persen