Advertisement
#ump-2022-naik-1-persen
Rabu , 17 Nov 2021, 08:41 WIB
Tindak Tegas Pelanggar Upah Pekerja!
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktik pelanggaran upah minimum sudah sering terjadi selama ini. Karena itu, pemerintah harus memperketat sistem pengawasan dan menindak tegas pelanggar upah. Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar...
Rabu , 17 Nov 2021, 06:49 WIB
UMP Cuma Naik 1 Persen, KSPI: Lebih Parah daripada Orba!
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keras formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, yang menghasilkan kenaikan UMP sebesar 1,09 persen. Bagi KSPI, kebijakan upah murah ini jauh lebih buruk dibanding yang terjadi pada rezim Orde Baru-nya Soeharto. "Menteri Tenaga Kerja mengembalikan rezim upah murah jauh lebih buruk daripada zaman Soeharto," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi...