UMP DIY Tahun 2022 Naik 4,30 Persen (ilustrasi).

UMP DIY Tahun 2022 Naik 4,30 Persen

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Besaran UMP DIY tahun 2022 ditetapkan naik dibanding 2021. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, besaran UMP yang ditetapkan sebesar Rp 1.840.915,53. Jumlah ini naik sebesar Rp 75915,53 dibandingkan UMP 2021. "Ditetapkan kesepakatan kita bersama di DIY, UMP 2022 naik sebesar 4,30 persen dibanding...

Anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Topo Pepe di Titik Nol Yogyakarta, Senin (2/11). Aksi mereka ini menuntut Gubernur DIY untuk memberikan upah minimum provinsi DIY 2021 yang layak. Saat ini UMP DIY sebesar Rp 1,765 juta merupakan terendah di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.

Kamis , 18 Nov 2021, 18:49 WIB

DIY Umumkan Besaran UMP dan UMK Besok

[ilustrasi] Seorang pekerja melakukan pengisian ikan dalam kaleng di pabrik sarden.

Rabu , 18 Nov 2020, 19:22 WIB

UMK Kabupaten/Kota se-DIY 2021 Ditetapkan

Demo buruh tuntut kenaikan UMP (ilustrasi).

Kamis , 29 Mar 2012, 19:33 WIB

Aliansi Buruh Minta Sultan Revisi UMP DIY