Advertisement
#ump-papua-2023
Rabu , 30 Nov 2022, 11:13 WIB
Upah Minimum Papua 2023 Sebesar Rp 3,8 juta
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebutkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 8,3 persen atau sebesar Rp 302.764 menjadi Rp 3.864.696. Pengumuman ini berdasarkan hasil sidang Dewan Pengupahan setempat...