Senin , 22 Nov 2021, 05:39 WIB
KSPSI DIY: UMP 2022 tak Berpihak pada Buruh
Selasa , 31 Oct 2017, 17:11 WIB
Kamis , 05 Dec 2024, 13:16 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pemerintah pusat telah menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. Namun, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah...
Kamis , 07 Dec 2023, 20:25 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai melaksanakan sosialisasi Upah Minimum Kota (UMK) Yogyakarta tahun 2024 di Desember 2023 ini. Sosialisasi dilakukan menyusul sudah ditetapkan UMK Yogyakarta sebesar Rp 2.492.997 pada akhir November 2023 lalu oleh Gubernur DIY. Dalam sosialisasi yang dilakukan, pengusaha atau perusahaan diminta untuk melaksanakan ketentuan UMK tahun 2024. UMK tahun 2024 ini mulai berlaku pada...
Jumat , 31 Mar 2023, 04:33 WIB
REJOGJA, YOGYAKARTA -- Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah gaji...
Senin , 22 Nov 2021, 15:42 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Desakan serikat pekerja di Daerah Istimewa...
Senin , 22 Nov 2021, 08:56 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...
Senin , 22 Nov 2021, 05:39 WIB
Selasa , 31 Oct 2017, 17:11 WIB
Ikuti Berita Republika Lainnya