Advertisement
#umr-kota-depok
Rabu , 15 Sep 2021, 12:42 WIB
UMK Depok Ditetapkan Jadi Rp 4.339.514 pada 2022
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2021. Surat tersebut menetapkan UMK Depok pada...