Setya Novanto

Status Tersangka, Setnov Tetap Jadi Pembaca Teks Proklamasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR-RI, Agus Hermanto, mengatakan, status tersangka dari Ketua DPR RI, Setya Novanto, belum mengubah agenda pembacaan teks proklamasi pada 17 Agustus nanti. Saat ini, kata dia, belum ada perubahan rencana terkait siapa yang akan membacakan teks proklamasi menggantikan Setya Novanto. "Hari ini apakah keputusan itu sebelum kita terima pemberitahuan, tapi yang jelas segala sesuatu pasti...