Advertisement
#upah-minimim-provinsi
Jumat , 11 Nov 2022, 08:46 WIB
Tolak Kenaikan Upah Minimum PP 36 dan No Work No Pay
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, pihaknya menolak upah minimum provinsi (UMP) 2023 mengacu pada PP 36/2021. Menurutnya, omnibuslaw UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Dengan demikian, PP...
Selasa , 16 Nov 2021, 06:06 WIB
UMP 2022 Naik 1,09 Persen, Buruh Bahas Aksi Besar
REPUBLIKA.CO.ID, Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) mengatakan upah minimum pada 2022 akan naik sebesar 1,09 persen. Hal ini berdasarkan pertumbuhan ekonomi, inflasi di suatu wilayah masing-masing dan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). "Secara nasional rata-rata untuk 34 provinsi di Indonesia upah minimum akan naik 1,09 persen. Upah minimum kota dan provinsi beda-beda sesuai dengan nilai pertumbuhan ekonomi atau suatu inflamasi di...