#upah-minimum-sukabumi
Selasa , 23 Nov 2021, 18:33 WIB
UMK Sukabumi 2022 Diusulkan Naik 1.27 Persen
REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Besaran upah minimum Kota (UMK) Kota Sukabumi tahun 2022 diusulkan naik sebesar 1.27 persen. Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan dewan pengupahan kota yang didalamnya ada unsur serikat...
Sabtu , 03 Jan 2015, 19:35 WIB
Ditetapkan, Upah Minimum Kota Sukabumi Rp 1.645.000
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan telah menetapkan Upah Minimum Kota Sukabumi pada 2015 naik sebesar 4,6 persen dari Rp 1.572.000 menjadi Rp 1.645.000."Dengan ditetapkannya UMK ini seluruh perusahaan wajib menjalani peraturan tentang upah minimum ini," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Sukabumi, Deden Solehudin di Sukabumi, Sabtu (3/1).Menurutnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi...
Jumat , 11 Oct 2013, 08:51 WIB
Apindo Dukung Putusan Dewan Pengupahan Sukabumi
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi...