#upah-sukabumi
Kamis , 25 Nov 2021, 16:32 WIB
Serikat Pekerja di Sukabumi Apresiasi UMK 2022 Naik 5 Persen
REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Sukabumi 2022 diusulkan naik sebesar 5 persen dibandingkan tahun 2021. Hal tersebut disambut baik oleh kalangan serikat pekerja di Sukabumi. Rekomendasi ini tertuang...
Selasa , 23 Nov 2021, 18:33 WIB
UMK Sukabumi 2022 Diusulkan Naik 1.27 Persen
REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Besaran upah minimum Kota (UMK) Kota Sukabumi tahun 2022 diusulkan naik sebesar 1.27 persen. Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan dewan pengupahan kota yang didalamnya ada unsur serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Besaran UMK 2022 tersebut mengemuka dalam pertemuan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dengan Dewan Pengupahan Kota Sukabumi di Balai...