Advertisement
#usaha-hiburan-tutup
Senin , 04 Mar 2024, 21:00 WIB
Pemkot Tangerang Instruksikan Usaha Jasa Hiburan Tutup 2 Hari Sebelum Puasa
<p>REPUBLIKA.CO.ID, <span style="font-size: 19.2px;">TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, mengeluarkan surat edaran penutupan jasa usaha hiburan seperti karaoke, sauna, spa, pijat, dan bilyar selama dua hari sebelum Bulan Suci...