Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman bersiap memimpin sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MK menolak syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun. Dengan begitu usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres.

Menyikapi Putusan MK Terbaru

Oleh: Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Dapil Sumut II, Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah. Putusan kedua MK terkait batasan usia capres dan cawapres mengejutkan. Pasalnya, sebagian besar orang menilai bahwa putusan pertama tersebut adalah putusan final. Tidak ada lagi putusan baru setelah itu. Faktanya, MK masih melanjutkan sidang dengan pemohon yang berbeda. Hasilnya, mengabulkan sebagian permohonan pemohon. "MK...

.

Ancang-Ancang KPU Soal Putusan Usia Cawapres

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan akan membacakan putusan uji materi usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023) pekan depan. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pun menyatakan siap merevisi peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) apabila MK mengabulkan gugatan batas usia minimum capres-cawapres. Hasyim menjelaskan, PKPU tersebut sudah sah berlaku karena dirinya...