#utang-pelni-ke-negara
Jumat , 03 Mar 2017, 17:12 WIB
Miliki Tunggakan Utang dan Di-Blacklist, Ini Tanggapan Pelni
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelni (Persero) dinilai oleh Inspektorat Kementerian Perhubungan masih menunggak kewajiban pembayaraan terhadap negara. Menanggapi hal tersebut, PT Pelni mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Inspektorat...
Jumat , 03 Mar 2017, 13:51 WIB
Pelni Masuk Daftar Blacklist karena Berutang Rp 64,91 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jendral Kementerian Perhubungan menemukan adanya tunggakan pembayaran kewajiban dari salah satu BUMN, yaitu PT Pelni (Persero). Irjen Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi mengatakan PT Pelni belum melunasi kewajiban kepada negara sebesar Rp 64,91 miliar.Jumlah ini merupakan 40,85 persen dari total temuan kerugian negara dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp 158,9 Miliar. Kerugian negara yang terkait...