Lazismu: Bantuan bagi Korban Pinjol Masih Sangat Terbatas. Foto:   (ilustrasi) logo lazismu muhammadiyah

Lazismu: Bantuan bagi Korban Pinjol Masih Sangat Terbatas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Sejak 2019 hingga Oktober 2021, setidaknya ada 19.711 aguan yang dilayangkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal. Dari hampir 20.000 asuan pinjol ilegal, 9.270 atau 47,03 persennya masuk kategori berat. Sedangkan 10.441 atau 52,97 persen masuk kategori sedang dan ringan.  Direktur Korporat dan Kelembagaan Lazismu Pusat Edi Suryanto mengatakan, Lazismu telah memiliki program khusus...