Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe  nyatakan prihatin atas pengesahan UU Keamanan Nasional Hong Kong. Ilustrasi.

PM Jepang Prihatin Atas Perkembangan Situasi Hong Kong

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe mengatakan mengikuti situasi dan perkembangan di Hong Kong dengan keprihatinan mendalam. Hal itu sehubungan disahkannya undang-undang (UU) keamanan nasional untuk Hong Kong oleh Kongres Rakyat Nasional China. "Hong Kong adalah mitra yang sangat penting dalam hal ikatan ekonomi yang kuat dan hubungan manusia. Penting bahwa sistem asli 'satu negara, dua...