Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana

ICW: Penambahan Struktur KPK Bertentangan dengan UU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara terkait penambahan sejumlah posisi baru dalam struktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menilai, langkah tersebut sudah bertentangan dengan Undang-Undang (UU) KPK.  "Ini sudah terang benderang bertentangan dengan UU KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Rabu (18/11). Dia mengatakan, Pasal 26 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tidak direvisi dalam Undang-Undang...

Peneliti dari LP3ES sedang memaparkan buku

LP3ES Nilai KPK Hanya Diperkuat di Bidang Pencegahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menilai, penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya di bidang pencegahan saja. Peneliti dan Redaktur Penerbitan Pengembangan Ilmu LP3ES, Malik Ruslan menilai revisi undang-undang (UU) KPK memperlihatkan inkonsistensi."Di satu sisi ada upaya untuk memperkuat pencegahan tetapi di sisi lain ada upaya untuk melemahkan. Ini jadi kontradiksi yang anomali,"...