Advertisement
#uu-llad
Rabu , 01 Dec 2010, 08:50 WIB
Mengemudi Sambil Menelepon akan Ditilang
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditlantas Polda Metro Jaya) akan memberlakukan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan telepon genggam saat mengemudi."Karena membahayakan dan...