PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu kepastian dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait penunjukan sebagai otoritas penyelenggara bursa karbon.

BEI Tunggu Regulasi OJK Terkait Penyelenggaraan Bursa Karbon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait penunjukan sebagai otoritas penyelenggara bursa karbon. "Jadi memang kita sama-sama menunggu POJK seperti apa," ujar Jeffrey setelah acara bertajuk 'Ayo Menabung agar Anak Indonesia Bangkit Bergerak, Maju Serentak, Selamanya Berdampak' di Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023). Sesuai dengan Undang-undang...