Advertisement
#uu-penodaan-agama-diperkuat
Selasa , 17 Jan 2017, 18:46 WIB
Pakar Hukum: UU Penodaan Agama Justru Harus Diperkuat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muzakir menuturkan Undang-undang nomor 1/PNPS/1965 tentang penodaan agama seharusnya dipertahankan dan bahkan justru perlu diperkuat. Muzakir juga menilai,...