Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Sesmenkop) Arif Rahman Hakim menegaskan, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) membuka dan siap menyerap aspirasi publik dari seluruh elemen masyarakat dan gerakan koperasi demi terwujudnya regulasi atau produk perundang-undangan koperasi yang ideal dan semakin baik. Termasuk model bisnis dan sistem pengawasan agar koperasi semakin maju dan dipercaya masyarakat.

Wujudkan Regulasi Perkoperasian Ideal, Kemenkop Serap Aspirasi Publik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Sesmenkop) Arif Rahman Hakim menegaskan, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) membuka dan siap menyerap aspirasi publik dari seluruh elemen masyarakat dan gerakan koperasi demi terwujudnya regulasi atau produk perundang-undangan koperasi yang ideal dan semakin baik. Termasuk model bisnis dan sistem pengawasan agar koperasi semakin maju dan dipercaya masyarakat. Hal itu disampaikan Arif saat...