Revisi UU Anti-Terorisme

Jangan Terburu-buru Sahkan Revisi UU Terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta pemerintah dan DPR tak terburu-buru dalam mengesahkan revisi Undang-Undang Terorisme. ICJR juga meminta agar proses pembahasan revisi UU Terorisme dilakukan dengan cermat dan hati-hati. "ICJR meminta pemerintah dan DPR untuk cermat agar upaya pembentukan hukum untuk penanganan terorisme tidak mencederai kebebasan-kebebasan sipil," ujar Direktur Eksekutif ICJR, Anggara, dalam siaran pers...

Sejumlah anggota TNI bersiap untuk melakukan penyisiran kolompok sipil bersenjata Santoso di Watutau, Lore Peore, Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (23/3).

Hukum Indonesia Memadai Tindak Terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktisi hukum Suhardi Somomoeljono menilai perangkat hukum di Indonesia sangat memadai untuk menindak pelaku kejahatan terorisme di Tanah Air."KUHP dan UU Terorisme itu sudah sangat memadai," kata Suhardi di Jakarta, Jumat (6/5).Selain itu, kata Suhardi, para teroris yang masih nekat melakukan aksi terorisme dan radikalisme dengan modus operandi pengeboman dapat juga dijerat dengan perbuatan makar terhadap...