Advertisement
#vonis-angie-jadikan-yurisprudensi
Kamis , 21 Nov 2013, 09:40 WIB
Vonis Angie Ditambah 7,5 Tahun, KPK Minta Jadi Yurisprudensi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung memperberat vonis untuk terdakwa Angelina 'Angie' Sondakh dari empat tahun enam bulan penjara menjadi 12 tahun penjara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap adanya memperberat vonis...