Gregorius Ronald Tannur (kanan) berjalan dengan pengawalan petugas kejaksaan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024). Majelis Hakim dalam sidang tersebut membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI dari segala dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.

Pengacara Dini Sera Dapat Info, Ronald Tannur akan ke Luar Negeri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim advokasi hukum korban pembunuhan Dini Sera Afrianti meminta otoritas penegak hukum melakukan pencegahan terhadap Gregorius Ronald Tannur.  Pengacara Keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura mengungkapkan, adanya informasi yang didapat olehnya terkait dugaan anak dari politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur tersebut akan ‘kabur’ ke luar negeri pascaputusan bebas dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Hal...