Gregorius Ronald Tannur (kanan) berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024).

KY Bentuk Tim Investigasi Gali Putusan Bebas Ronald Tannur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) tak tinggal diam atas bebasnya anak mantan anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur. KY tengah menerjunkan tim investigasi guna mendalami hal tersebut. Bebasnya Ronald Tannur diketok oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ronald merupakan terdakwa penganiayaan berujung pembunuhan Dini Sera Afrianti. Anggota sekaligus juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata telah menerima laporan soal...