Advertisement
#vonis-damayanti
Senin , 26 Sep 2016, 21:29 WIB
In Picture: Tipikor Vonis Anggota Komisi V DPR RI 4,5 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis mantan anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti, dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Ia juga diharuskan membayar denda Rp 500...
Senin , 26 Sep 2016, 14:14 WIB
Damayanti Divonis 4,5 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti, dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Ia juga diharuskan membayar denda Rp 500 juta dengan subsider tiga bulan kurungan penjara. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa penjara selama empat tahun enam bulan dan denda Rp 500 juta dengan ketentuan bila terdakwa tidak dapat membayar denda...