#vonis-gubernur-bengkulu-diperberat
Rabu , 28 Mar 2018, 15:12 WIB
Hak Politik Gubernur Bengkulu Dicabut Lima Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU — Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Provinsi Bengkulu dalam amar putusannya mencabut hak politik Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti selama lima tahun. Hak tersebut, yakni hak untuk dipilih. "Selain...
Rabu , 28 Mar 2018, 12:48 WIB
Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Mantan Gubernur Bengkulu
REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Majelis hakim Pengadilan Tinggi Provinsi Bengkulu memperberat vonis yang dijatuhkan kepada Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti beserta istri Lily Martiani Maddari. Sebelumnya, kedua terdakwa mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama. Ketua majelis hakim Pengadilan Tinggi Provinsi Bengkulu Adi Dachrowi di Bengkulu, Rabu (28/3), menyebutkan pengadilan menjatuhkan vonis kepada kedua terdakwa masing-masing selama sembilan tahun kurungan, atau...