![Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 dari Bakti Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate melepas masker saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang yang menghadirkan ketiga terdakwa Jhonny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan (replik) dari Jaksa Penuntut Umum.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/076708600-1699250361-830-556.jpg)
Rabu , 08 Nov 2023, 12:07 WIB
Selasa , 14 Nov 2023, 14:44 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding atas putusan yang dijatuhkan hakim terhadap empat terdakwa korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Kepala Seksi...
Kamis , 09 Nov 2023, 08:10 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum perlu menjemput paksa Nistra Yohan (NY) untuk diperiksa terkait aliran uang Rp 70 miliar untuk tutup kasus korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan masih membutuhkan penguatan alat bukti terkait dengan keterlibatan staf ahli anggota Komisi I DPR itu. Kasubdit...
Kamis , 09 Nov 2023, 06:25 WIB
JAKARTA — Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor)...
Rabu , 08 Nov 2023, 17:50 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS...
Rabu , 08 Nov 2023, 16:25 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)...
Rabu , 08 Nov 2023, 12:07 WIB