Aparat gabungan Kepolisian membubarkan paksa aksi dukung Ahok di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (12/5).

Massa Pro-Ahok Harus Waspada Agar Aksinya tak Disusupi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengingatkan para pendukung Ahok agar aksi unjuk rasa yang digelar sesuai dengan koridor hukum. Ia juga meminta massa pro-Ahok waspada agar aksi yang digelar tidak disusupi pihak-pihak yang sengaja ingin agar terjadi konflik horizontal."Para pendukung Ahok juga harus wadpada, jangan sampai disusupi kepentingan yang sengaja ingin membenturkan...